BERITABULUKUMBA.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba akhirnya menahan tiga tersangka dalam kasus penjualan lahan Tahura di kelurahan Tana Lemo, kecamatan Bonto Bahari, Bulukumba. Jumat (20/09/2019).
Ketiga tersangka ini berinisial AM yang merupakan
Iklan

Ketiganya ditahan setelah kejaksaan mengantongi dua alat bukti dalam penjualan tanah negara ini.
Untuk Selengkapnya Simak Video Berikut:
Iklan
