Scroll untuk Melanjutkan
Nasional

Menpan RB Umumkan Jadwal, Dokumen Pelengkap dan Syarat CPNS – PPPK 2023

Avatar photo
×

Menpan RB Umumkan Jadwal, Dokumen Pelengkap dan Syarat CPNS – PPPK 2023

Sebarkan artikel ini
Setiap calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. (Foto: Dok. Beritabulukumba.com)

Jakarta, Beritabulukumba.com – Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini akan segera diadakan secara serentak dalam waktu dekat dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Untuk mendapatkan kader yang berkualitas dan berintegritas, Menpan RB kembali berkomitmen menyelenggarakan seleksi CPNS secara profesional dan akuntabel.

P R O M O S I
Pilih & KLIK MOBILNYA UNTUK INFO PROMO

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syaratnya.

Tips dan trik sukses di SSCASN yang perlu kalian perhatikan guna meningkatkan peluang selama seleksi CPNS. (Foto: BKN go id) (Beritabulukumba.com)

Setiap calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.

Pelengkap dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.

Ilustrasi pelaksanaan ujian tes CAT dengan jenis soal SKD CPNS. (Foto: Indonesia College) (Beritabulukumba.com)

“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” tegasnya.

Bagi calon pelamar yang tertarik untuk bergabung menjadi CPNS maupun PPPK bahwa harus siap ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada. ***