Cryptocurrency

Hati-hati Penipuan, Pi Network Trademarks Dilarang untuk Hal Ini

×

Hati-hati Penipuan, Pi Network Trademarks Dilarang untuk Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Pi Network trademark dilarang utnuk beberapa hal.

Jakarta, Beritabulukumba.com – Setelah viral dan menjadi mata uang digital baru yang populer, pengguna atau komunitas banyak menggunakan Pi Trademarks atau merek dagang Pi.

Ternyata Pi Trademarks juga banyak digunakan untuk hal negatif yang tidak dibenarkan oleh Pi Network.

Apalagi setelah muncul beragam modus penipuan atau scam terkait Pi Network.

Padahal pelaku scam tersebut tidak berhubungan langsung dengan Pi Network, yang dengan jelas mengatur di beberapa halaman kebijakan.

Salh satunya adalah petunjuk tentang penggunaan Merek dagang PI, PI NETWORK, dan logo Pi, (“Logo Pi” dan, bersama-sama, “Merek Dagang Pi”).

Semua itu adalah aset kekayaan intelektual yang berharga dari Perusahaan Pi Network dan anak perusahaan, afiliasi, dan rekanannya (“secara kolektif, “PI ”).

Pi Network berharap agar trademark digunakan dengan benar demi melestarikan dan melindungi Merek Dagang Pi dan untuk mencegah eksploitasi Merek Dagang yang tidak sah oleh aktor jahat untuk membingungkan dan menipu anggota komunitas PI.

Layanan PI menggunakan Merek Dagang PI dapat digunakan setelah mendapat izin dengan menjunjung tinggi nilai jujur, adil, dan tidak menyesatkan, dan mematuhi Panduan yang ada.

Merek Dagang PI tidak boleh digunakan dengan cara yang dapat menyebabkan orang salah percaya bahwa produk atau layanan Anda ditawarkan, didukung, atau disponsori oleh PI atau salah satu anak perusahaan, rekanan, dan afiliasinya kecuali penggunaan Anda secara khusus dilisensikan oleh Pi.

PI berhak untuk menghentikan atas kebijakannya sendiri penggunaan Merek Dagang PI oleh pihak mana pun yang tidak mematuhi Pedoman yang ada.

Trademark Pi dilarang atau tidak boleh digunakan untuk hal berikut:

Menggunakan merek dagang PI dengan cara apa pun selain untuk menunjukkan bahwa aplikasi Anda kompatibel dengan Pi atau kecuali Anda dilisensikan untuk melakukannya oleh Pi.

Memberi nama aplikasi yang dibuat dalam bentuk “Pi App_Name”.

Menggunakan merek dagang Pi dalam nama perusahaan, nama aplikasi, nama domain, akun media sosial, atau cara lain apa pun, kecuali jika Anda dilisensikan untuk melakukannya oleh Pi.

Menggunakan Merek Dagang PI apa pun untuk menyiratkan sponsor atau dukungan dari kami, atau menciptakan kebingungan dengan merek kami dan merek lainnya.

Menggunakan Merek Dagang Pi apa pun pada barang atau layanan lain apa pun kecuali Anda menerima izin tertulis dari Pi Network.

Mengubah warna Logo Pi atau photoshop atau memodifikasi Logo Pi Network

Gunakan palet warna merek Pi Network dalam membangun desain aplikasi Anda. Warnanya juga dapat membingungkan Pelopor bahwa aplikasi tersebut berafiliasi dengan Tim Pi Core

Tambahkan kata atau bentuk lain ke Logo Pi Network

Mengaitkan merek dagang kami dengan materi yang vulgar, cabul, tidak senonoh, atau melanggar hukum

Menggunakan merek dagang, nama domain, atau logo yang sangat mirip dengan Merek Dagang Pi Network

Menggunakan Merek Dagang PI dengan cara yang meremehkan atau merendahkan. ***