Bantaeng, Beritabulukumba.com – Salah seorang anggota aplikasi MLM, MSL APP, ditangkap di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada 26 Juni 2024.
Pihak kepolisian setempat membenarkan bahwa anggota MSL tersebut diamankan karena kegaduhan yang terjadi di rumahnya.
Rumah anggota yang mengaku sebagai manajer tersebut didatangi oleh ratusan anggota lainnya dari aplikasi tersebut.
Menurut Pihak Humas Polres Bantaeng, NL, penangkapan dilakukan untuk menghindari aksi yang tidak diinginkan.
“Sudah diamankan untuk menghindari hal tidak diinginkan, banyak massa berkumpul,” kata Humas Polres Bantaeng, Kamis, 27 Juni 2024.
Lebih lanjut, pihak Humas Polres Bantaeng menyatakan bahwa mereka belum menerima laporan resmi terkait aktivitas aplikasi MSL APP tersebut di wilayah mereka.
Penangkapan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tengah kerumunan massa yang semakin tidak terkendali.
Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat popularitas aplikasi MSL APP yang meningkat pesat dalam beberapa bulan terakhir.
Aplikasi yang berbasis pada sistem multi-level marketing ini telah menarik banyak pengguna yang tertarik dengan janji keuntungan finansial melalui jaringan pemasaran yang luas.
Polisi saat ini sedang menyelidiki lebih lanjut tentang aktivitas dan legalitas aplikasi MSL APP di wilayah Bantaeng.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi dari pihak berwenang. ***