News

Mantan Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin Ditahan KPK

Avatar photo
×

Mantan Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin Ditahan KPK

Sebarkan artikel ini

image

JAKARTA,BB – Mantan walikota Makassar dua periode Ilham Arief Sirajuddin (IAS) akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditetapkan tersangka kasus korupsi proyek kerja sama instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.

Ilham yang kalah pada Pilgub Sulsel akan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) KPK Cabang Pomdam Guntur Jaya. Dia diduga melakukan korupsi bersama Direktur Utama PT Traya Tirta Hengki Widjadja, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Ilham kembali menggugat KPK dengan mengajukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak hakim pada 9 Juli 2015 kemarin. Pagi tadi Ilham datang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 WIB terlihat keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 14.40 WIB.