Scroll untuk Melanjutkan
News

Polda Sulselbar tetapkan Ketua KPK Abraham Samad tersangka pemalsuan dokumen

Avatar photo
×

Polda Sulselbar tetapkan Ketua KPK Abraham Samad tersangka pemalsuan dokumen

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR,BB – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar membuat kejutan sehari setelah putusan sidang praperadilan yang menerima gugatan Budi Gunawan Senin 16 Februari 2015. Ditreskrimum menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi saat menggelar konferensi pers di Markas Polda Sulselbar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (17/2/2015).

P R O M O S I
Pilih & KLIK MOBILNYA UNTUK INFO PROMO

“Setelah gelar perkara di Bareskrim yang dihadiri penyidik Polda Sulselbar, Abraham Samad telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen. Penetapan tersangka tersebut pada tanggal 9 Februari 2015,” ujar Endi.

Menurut Endi, penyidik melihat perkara tersebut sudah cukup bukti. Adapun barang bukti yang disita berupa kartu keluarga (KK), KTP Feriyani Lim, dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu.

Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.