Bulukumba, Beritabulukumba.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba kini membuka perekaman perekaman e-KTP bagi ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) hingga desa-desa.
Setelah mendapat laporan, Dinas Dukcapil Bulukumba akan mendatangi desa atau kelurahan setempat untuk melakukan perekaman.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil Bulukumba, Dedi Rahmadi, pihaknya melakukan jemput bola perekaman e-KTP bagi ODGJ.
“Pelayanan untuk warga rentan adminduk seperti ODGJ dilakukan jemput bola,” kata Dedi Rahmadi di Sapolohe Kecamatan Bonto Bahari, Kamis 16 Januari 2025.
Dedi Rahmadi mengatakan bahwa skema jemput bola pelayanan adminduk bagi ODGJ setelah mendapat laporan adanya ODGJ yang belum memiliki adminduk.
“Pelaporannya bisa dilakukan oleh keluarganya, relawan, pemerintah setempat maupun Dinas Sosial,” ungkap Dedi Rahmadi.
Menurut dia, saat pelayanan adminduk dalam bentuk perekaman KTP bagi ODGJ, diperlukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Puskesmas setempat hingga aparat keamanan.
“Ada ODGJ yang pasif, ada juga ODGJ yang aktif. ODGJ aktif ini memerlukan “penanganan khusus” untuk memperlancar proses perekamannya,” kata Dedi Rahmadi.
Alumnus IPDN ini, berharap agar semua layanan adminduk di seluruh desa/kelurahan di Bulukumba sudah bisa terbuka. Sehingga pelayanan bisa lebih terurai dan semakin dekat.
“Saat ini sudah ada 79 desa dan kelurahan di Bulukumba yang sudah buka pelayanan adminduk,” ujar Dedi Rahmadi.
“Khusus di kecamatan Bulukumpa, semua desa/kelurahannya sudah buka loket layanan adminduk,” tambahnya.
Diketahui, sejauh ini, Disdukcapil Bulukumba telah melakukan perekaman KTP terhadap 264 ODGJ. ***