Cryptocurrency

Kelebihan Pi Network, Web3 yang Mendukung Hak Kepemilikan Pengguna

Pi Network dan Bitcoin. Foto ils (Beritabulukumba.com)

Jakarta – Beritabulukumba.com – Dr. Nicolas Kokkalis, salah satu pendiri Pi Network, telah menjelaskan pentingnya aplikasi Pi dalam mendukung hak kepemilikan pengguna.

Dalam pernyataannya, Dr. Kokkalis menekankan bahwa Pi Network beroperasi dengan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.

Dalam wawancara eksklusif dikutip dari Podcast The Index, Dr. Kokkalis menyatakan bahwa KYC tak cuma bermanfaat untuk internal tetapi juga untuk masa depan web3.

“Ini bukan hanya pekerjaan yang kami lakukan hanya untuk Pi Network. Seluruh komunitas sebenarnya telah menghasilkan KYC berskala besar ini ke jejaring sosial,” katanya.

Menurutnya, hal itu sebagai kontribusi dari Pi Network termasuk pionir bagi dunia.

“Karena seiring dengan semakin banyaknya industri yang mematuhi kepatuhan, memiliki jaringan sosial yang cukup besar yaitu KYC membuat dunia siap untuk memasang alat Web3 yang sebenarnya atau layanan dengan lebih mudah,” ungkapnya.

Dr. Kokkalis juga menjelaskan bahwa jaringan sosial besar yang memiliki KYC, seperti yang dikembangkan oleh Pi Network, akan memfasilitasi perkembangan ekosistem Web3 di masa depan.

“Ini akan memungkinkan pengguna untuk lebih mudah mengakses rantai blockchain lain, layanan keuangan, atau aplikasi Web3 yang memiliki elemen keuangan di dalamnya,” lanjutnya.

Dalam konteks ini, Dr. Kokkalis menyoroti pentingnya KYC (Know Your Customer) dalam memastikan hak kepemilikan yang sah dalam ekosistem Web3.

“Web3 berarti hak kepemilikan yang dapat dimiliki oleh individu,” kata Dr. Kokkalis. “Jika kita berbicara tentang hak kepemilikan, maka KYC menjadi suatu keharusan. Itu sebabnya kami membangun jaringan yang sangat besar ini, tidak hanya besar namun juga sangat patuh terhadap peraturan. Di masa depan, jaringan ini akan memudahkan penghubungan dengan berbagai layanan lainnya.” jelasnya lagi.

Dengan demikian, Pi Network memegang peranan penting dalam mendorong perkembangan ekosistem Web3 yang lebih inklusif dan memastikan hak kepemilikan yang kuat bagi penggunanya.

“Diharapkan, langkah-langkah ini akan membantu mempercepat adopsi Web3 dan membuka peluang baru bagi individu untuk berpartisipasi dalam revolusi digital yang sedang berlangsung,” ungkapnya. ***

Exit mobile version