Cryptocurrency

Pionir Pi Network Harap Fitur KYC untuk Anak 16 Tahun Diperjelas

KYC Pi Network
KYC Pi Network

Jakarta, Beritabulukumba.com – Beberapa pionir Pi Network mengungkapkan kebingungan terkait implementasi verifikasi KYC (Know Your Customer) untuk anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun dalam aplikasi mereka.

Hal ini muncul setelah munculnya permintaan KYC dalam daftar periksa mainnet Pi Network.

Dalam daftar periksa atau checklist menuntut verifikasi identitas bagi pengguna sebelum batas waktu tertentu.

[irp posts=”56152″ ]

Salah satu pengguna dengan akun @airgegas08 di platform chat Pi Network menyatakan kekhawatirannya.

Mempertanyakan ketidakjelasan dalam petunjuk resmi terkait proses KYC untuk anak-anak di bawah umur.

“Anak saya berusia 16 tahun dan perlu melewati KYC untuk melanjutkan dalam Daftar Periksa Mainnet. Saya membutuhkan petunjuk yang jelas mengenai prosedur untuk kelanjutan akun anak saya,” ungkapnya.

[irp posts=”56141″ ]

Pi Network sebelumnya telah mengisyaratkan tentang pengembangan fitur KYC untuk anak-anak.

Memungkinkan orang tua atau wali untuk memverifikasi identitas anak mereka sebagai syarat untuk menggunakan aplikasi.

Namun, masih belum ada kejelasan tentang bagaimana proses ini akan diimplementasikan dan apa syarat-syarat pastinya. ***

Exit mobile version