Jakarta, Beritabulukumba.com – Hal mengejutkan datang dari salah satu Selebgram Michael Rendy Wiyono. Rumah kediaman TikToker ini alami perampokan.
Dalam perampokan tersebut, Michael hingga mengalami luka-luka akibat kejadian yang terjadi di dalam rumahnya sendiri.
Lebih dikenalnya, Michael merupakan sosok ayah dari TikToker cilik Clayton Wiyono. Lokasi kejadian itu beralamat di perumahan Graha Padma, Semarang.
Diketahui, pelaku perampokan adalah tetangga korban sendiri. Dan menjalankan aksinta pada Minggu (09/07/2023) dinihari WIB.
Telah di laporkan bahwa sosok pelaku perampokan di rumah Selebgram Michael Rendy Wiyono, terancam 9 tahun penjara.
Pelaku bernama Erwin dijerat dengan Pasal 53 Jo Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.
“Kami jerat dengan Pasal 53 jo Pasal 365 KUHP. Ancaman pidananya 9 tahun penjara,” terang Kapolsek Tugu Kompol Ngadiyo kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Sedangkan, Ayah dari Clayton Winomo, Michael Rendy menegaskan sudah memaafkan perbuatan Erwin, sang tetangga yang berniat merampoknya. ***