Metro

AYP Gandeng OJK Edukasi Masyarakat Bulukumba Tentang Bahaya Pinjol Ilegal

Bulukumba, Beritabulukumba.com — Anggota DPR RI Komisi XI, Andi Yuliani Paris (AYP), bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar penyuluhan bertema “Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Pinjaman Online Ilegal” di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Acara ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin marak.

Sebagai narasumber utama, Arif Mahfud, Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap produk keuangan, terutama di era digital.

Menurut Arif, salah satu fungsi utama OJK adalah melindungi konsumen.

“Masyarakat sering menggunakan produk keuangan tanpa memahami risiko, seperti pinjol ilegal. Kemajuan teknologi memang mempermudah akses, tetapi sering kali identitas pribadi digunakan pihak lain untuk aktivitas ilegal. Ini yang perlu kita waspadai,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan data mengejutkan terkait kerugian akibat pinjol ilegal dari tahun 2018 hingga 2023 yang mencapai Rp139 triliun.

Pada tahun 2023 saja, ditemukan 6.680 pinjol ilegal, 250 gadai ilegal, dan 1.216 investasi ilegal.

Arif mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya.

“Jika ada penawaran pinjaman, pastikan dulu legalitasnya. Untuk melaporkan pinjol ilegal, masyarakat bisa menghubungi Hotline OJK di 157 atau WhatsApp 081157157157,” katanya.

Ia juga menyebutkan modus penipuan yang sedang tren, seperti binary option, robot option, dan aset kripto, serta social engineering (soceng) melalui info palsu tentang perubahan tarif transfer bank, tawaran menjadi nasabah prioritas, dan akun layanan konsumen palsu.

Andi Yuliani Paris menambahkan bahwa berdasarkan data, korban pinjol ilegal terbanyak berasal dari kalangan guru (42%), diikuti oleh pekerja yang terkena PHK (21%) dan ibu rumah tangga (18%).

“Dampak dari pinjol ilegal sangat berbahaya. Bahkan ada kasus bunuh diri karena tidak mampu melunasi utang pinjol,” ungkap AYP di hadapan ratusan warga yang hadir.

Selain memberikan penyuluhan, AYP juga berdialog langsung dengan masyarakat, mayoritas petani dan nelayan, untuk mendengarkan aspirasi mereka.

“Kami perlu kerja cepat untuk mengatasi masalah ini bersama masyarakat,” ujar AYP yang sudah menjabat sebagai wakil rakyat di Senayan selama empat periode.

AYP berharap masyarakat Bulukumba semakin waspada terhadap berbagai bentuk penipuan keuangan dan mampu membuat keputusan finansial yang lebih bijak. ***

Exit mobile version