Scroll untuk Melanjutkan
Nasional

Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Juni dan PPPK Oktober 2025

×

Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Juni dan PPPK Oktober 2025

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers pengankatan CASN 2024 oleh Kemenpan RB

Jakarta, Beritabulukumba.com – Pemerintah mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tahun 2024. CPNS akan diangkat paling lambat Juni 2025, sementara PPPK selesai pada Oktober 2025.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan ini dalam konferensi pers di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

P R O M O S I
Pilih & KLIK MOBILNYA UNTUK INFO PROMO

“Pemerintah mempercepat pengangkatan CASN. CPNS akan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK paling lambat Oktober 2025,” ujar Prasetyo.

Ia menegaskan, percepatan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal tanpa mengabaikan hak-hak ASN.

“Presiden menekankan bahwa setiap kebijakan harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Percepatan ini bertujuan memastikan penempatan CASN dan PPPK memberikan dampak optimal bagi pelayanan publik,” lanjutnya.

Prasetyo juga meminta kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah segera melakukan analisis dan simulasi agar pengangkatan berjalan sesuai jadwal. “Seluruh instansi harus menyesuaikan kesiapan mereka agar proses ini berjalan lancar sesuai keputusan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa pengangkatan PPPK tahun 2024 menjadi kebijakan afirmasi terakhir. “Setelah ini, seluruh pengangkatan ASN akan dilakukan melalui rekrutmen normal sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Prasetyo pun menegaskan bahwa proses rekrutmen ASN bukan sekadar membuka lapangan pekerjaan, tetapi untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal. “Menjadi ASN adalah pengabdian dalam melayani masyarakat. Kami meminta para calon ASN tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak mereka,” tutupnya.