BULUKUMBA,BB — Sejumlah jabatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemkab Bulukumba, masih mengalami kekosongan pasca terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah Baru. Dampak kekosongan ini menyebabkan beberapa pelayanan terhambat.
Salah seorang warga, Ahmad, mengatakan, pihaknya mendorong agar Pemkab melakukan pengisian jabatan segera, karena keterlambatan ini berimbas pada pelayanan warga. Apalagi, ada berapa SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah. Hanya saja, para pejabat tak bisa mengambil kebijakan sebelum dilantik kembali, sehingga bupati harus melakukan pelantikan segera tanpa menunggu waktu yang lama.
“Iya, kita harap mereka secapatnya dilantik segera. Biar pelayanan kembali normal,” ujarnya. Bupati Bulukumba, Andi Sukri Sappewali, yang ditemui di sela sidak Selasa 24 Januari lalu, membenarkan kalau pelayanan selama ini memang sedikit mengalami gangguan. Terpantau juga saat sidak beberapa ruangan terlihat sepi dari pegawai. Hanya saja menurutnya, pihaknya akan segera melakukan pengisian terhadap jabatan yang masih kosong, misalnya pejabat eselon III dan IV. Saat ini, kata dia, pihaknya sedang mempersiapkan sebelum melakukan mutasi untuk pengisian jabatan dan pelantikan kembali yang dilakukan awal pekan mendatang.
“Kami akui memang terganggu, dan saya maklumi keluhan masyarakat itu. Tapi, saya usakan minggu depan sudah terisi semua,” katanya. Dia mengaku, bahwa para pejabat yang telah dinonaktifkan karena terlibat kasus, tidak menutup kemungkinan akan dipertimbangkan untuk mendapatkan jabatan kembali, namun pengangkatan kembali jika hasil putusan Pengadilan dianggap tak bersalah. Berbeda pejabat yang tertangkap tangan dan positif dalam kasus narkoba, tidak dipertimbangkan lagi, sebab sudah terbukti bersalah.
“Kalau kasus narkoba itu tidak ada lagi alasan, dia dikembalikan. Karena kan dia sudah terbukti bersalah, dia tertangkap tangan,” ujar dia. Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba, Andi Nur Aisyah Pandita, mengungkapkan, sebagian besar pejabat memang belum terisi, namun dalam pengisian memprioritaskan tiga SKPD berbeda, yakni Badan Pendapatan Daerah (BPD), Bappeda, dan Badan Keuangan Daerah (BKD), karena ketiga instansi berhubungan langsung dengan APBD pokok 2017.
“Saya kurang hafal berapa jumlah keseluruhan yang belum terisi. Yang pasti belum terisi masih ada 70 persen dan hingga saat ini pelayanan tetap berjalan optimal,” ujarnya kepada wartawan. (Yud/Ar)