SUNGGUMINASA,BB — Kematian Rafika Hasanuddin (22) akhirnya terungkap. Pembunuh Rafika terkuak setelah analisa polisi diperkuat endusan anjing pelacak.
Polisi pun akhirnya menetapkan Saleh (38), petugas satuan pengamanan (satpam) Perumahan Yusuf Bauty, Manggarupi, Gowa sebagai tersangka utama. Sebelumnya polisi memeriksa Saleh sebagai saksi. Alasannya karena pertama kali menemukan mayat Rafika. Hasil penelusuran dan pengembangan, ditemukan banyak bukti mengarah kepada Saleh. Sebut saja seperti sitaan polisi seperti badik dan puntung rokok milik Saleh.
Polisi akhirnya membongkar kasus pembunuhan sadis itu pada Kamis 19 Januari 2017 kemarin. Saat olah TKP dua anjing pelacak, Hana dan Hem, mengendus Saleh. Anjing ini kerap mendekati Saleh. Awalnya, badik berdarah dan parang gagal membuktikan keterlibatan satpam di olah TKP.
“Analisa polisi di TKP dengan hasil dari kerja anjing pelacak. Korban ditarik dari kamarnya di belakang ke depan kamar mandi. Di situ korban di eksekusi,” Kompol Mochammad Yunus Saputra, Kepala Unit (Kanit) Resmob Polda Sulsel.
Usai melakukan aksi sadisnya, pelaku keluar melalui pintu depan. Pelaku juga sempat mengintip melalui jendela untuk mengamati kondisi di luar. Katanya, terdapat jejak kaki pelaku yang mengarah ke jendela.
Rumah korban berdekatan langsung dengan pos satpam. Empat tahun Ika, nama akrab korban, hidup bertetangga dengan Saleh.
Sementara Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengonfirmasi modus pembunuhan. Dia mengatakan aksi berawal ketika pelaku kedapatan mencuri ponsel korban. Saat itulah pelaku meninju korban. Kemudian mengambil pisau dapur lalu menghabisi nyawa Rafika dengan tusukan di leher.
“Saat kedapatan mengambil hapenya (korban), pelaku meninju korban kemudian mengambil pisau dapur. Dia (pelaku) tusuk leher korban,”ungkap Dicky.