Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Bulukumba, Sulsel, dikabarkan diculik kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu Filipina yang berbatasan dengan laut Sabah Malaysia. Menurut informasi yang dirilis militer Malaysia, dilansir dari media AsiaOne, WNI asal Bulukumba itu bernama Subandu bin Sattu asal Bontobahari.
Dua Orang rekan Subandu asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel juga hilang. Keduanya adalah Hamdan bin Salim dan Sudarling Samansung. Nasib mereka hingga kini belum jelas.
Ketiganya hilang setelah kapal mereka diserang kelompok Abu Sayyaf. Sedangkan kapal mereka ditemukan pada pukul 13.09, Kamis 19 Januari 2017 waktu setempat di Perairan Taganak, Sabah. Pemilik kapal telah mencoba melakukan komunikasi dengan ABK namun tidak berhasil. Pemilik mengonfirmasi bahwa 3 ABK tersebut adalah WNI yang bekerja secara legal.
Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia menyatakan, hilangnya tiga WNI itu belum tentu sebagai korban penculikan, terlebih tak ada saksi yang melihatnya.
”Iya, pada tanggal 19 Januari sekitar pukul 18.00, Perwakilan RI di Malaysia memperoleh informasi dari otoritas Malaysia mengenai ditemukannya sebuah kapal nelayan dengan nomor registrasi BN 883/4/F yang bergerak tanpa awak,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu dan KJRI Tawau sudah ke lokasi dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Tahun 2016 lalu, Kelompok Abu Sayyaf juga menculik satu WNI Bulukumba, Herman Mangga. Dia berhasil selamat dan sudah kembali di Pulau Liukang Loe.
(PR/AsiaOne)