News

PLN: Tarif Listrik Naik 1 Januari 2017, Warga: Semoga Tak Mati Lampu

Avatar photo
×

PLN: Tarif Listrik Naik 1 Januari 2017, Warga: Semoga Tak Mati Lampu

Sebarkan artikel ini

Kantor PLN Cabang Bulukumba. Foto by Google Maps
Kantor PLN Cabang Bulukumba. Foto by Google Maps

BULUKUMBA,BB — Baru-baru ini PT PLN (Persero) mengumumkan adanya perubahan tarif listrik untuk pelanaggan tertentu mulai 1 Januari 2017. Kenaikan tarif listrik secara bertahap bagi rumah tangga golongan mampu dengan daya 900 VA itu malah mendapat beragam tanggapan.

Menurut warga kenaikan ini sebaiknya diiringi dengan pelayanan maksimal kepada pelanggan. Di Bulukumba sendiri, kerap terjadi pemadaman listrik. Bahkan pemadaman ini sempat terjadi beberapa kali selama sepekan.

“Listrik naik terus padahal sering mati lampu. Kasihan warga kurang mampu ini,”kata Nursiah, warga Appasarenge, Senin 2 Januari 2017. Menurutnya sebaiknya tak perlu banyak mencari keuntungan dari uang rakyat. “Buat apa banyak untung negara jika rakyat sengsara,”tegas ibu rumah tangga ini.

Seperti diketahui, PLN pada awal tahun baru mengumumkan adanya kenaikan tarif bagi pelanggan rumah tangga mampu 900 VA. Pelanggan tersebut akan dikenakan kenaikan tarif dari sebelumnya bersubsidi menjadi keekonomian atau nonsubsidi secara bertahap. Kenaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017.

Secara bertahap tarif pelanggan rumah tangga mampu 900 VA akan mengalami kenaikan dari Rp605 menjadi Rp791 per 1 Januari 2017, Rp1.034 mulai 1 Maret 2017, dan Rp1.352/kWh per 1 Mei 2017. Lalu, mulai 1 Juli 2017, pelanggan rumah tangga mampu 900 VA itu akan dikenakan penyesuaian tarif otomatis setiap bulan seperti 12 golongan tarif nonsubsidi lainnya.

Jika mengikuti tarif listrik 12 golongan tarif nonsubsidi per 1 Januari 2017, maka tarifnya sebesar Rp1.467,28/kWh. Per 1 Juli 2017 akan terdapat 13 golongan nonsubsidi yang mengalami penyesuaian tarif setiap bulan. Pelanggan rumah tangga mampu yang sebelumnya tergabung dalam golongan rumah tangga 900 VA itu, juga menjadi golongan baru, sehingga total golongan PLN bertambah satu dari sebelumnya 37 menjadi 38. Untuk tarif listrik 12 golongan nonsubsidi periode Januari 2017 mengalami penurunan dibandingkan Desember 2016.