SURABAYA,BB — Puluhan ribu umat muslim menghadiri aksi bela ulama sekaligus tabligh akbar di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 28 Januari 2017. Aksi ini menurut siaran pers yang diterima BeritaBulukumba.com berisi 6 tuntutan oleh Gerakan Umat Islam Bersatu Jawa Timur (GUIB Jatim) bersama 75 Ormas dan Lembaga Islam tersebut.
Diantaranya meminta tegakkan supremasi hukum secara adil tanpa tebang pilih demi menegakkan UUD 1945 Pasal 27 ayat 1 yakni segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum atau stop kriminalisasi ulama. Mengajak seluruh ummat Islam untuk bersatu dan memperkuat ukhuwah untuk menolak seluruh pemikiran dan aktivitas yang berhubungan komunisme demi tegaknya NKRI dan Pancasila. Mereka juga mengingatkan kejaksaan agar memproses persidangan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara serius, objektif, dan transparan.
Massa berkumpul sejak Jumat (27/2) usai shalat isya. Jamaah dari beberapa daerah di Jawa Timur (Jatim) berdatangan lalu menunaikan salat qiyamul lail, kemudian dilanjutkan salat subuh dan tausiah. bahkan menurut laporan peserta, masjid tak dapat menampung jamaah yang hadir. “Masjidnya sudah penuh jadi kami terpaksa di luar,”ujar Muh Ridwan, salah seorang peserta aksi. Berikut isi siaran pers GUIB pada aksi bela Ulama tersebut.
Surabaya – Sabtu, 28 Januari 2017, Gerakan Umat Islam Bersatu Jawa Timur (GUIB Jatim) bersama 75 Ormas dan Lembaga Islam menyelenggarakan Tabligh Akbar di Masjid Al-Falah Surabaya yang bertemakan, “Aksi Bela Ulama : Tegakkan Keadilan, Stop Kriminalisasi Ulama Demi Tegaknya NKRI.” Tema tersebut diambil sebagai respon atas adanya rasa ketidakadilan dari ummat Islam khususnya di Jawa Timur terhadap penegakkan hukum di Indonesia. Dalam penyelenggarannya, GUIB mengundang perwakilan dari GNPF MUI yang sepenuhnya merupakan kewenangan GNPF MUI terkait siapa saja yang akan hadir.
Telah diketahui bersama bahwa dalam beberapa waktu terakhir ini, terdapat berbagai laporan pelanggaran hukum yang secara masif ditujukan kepada beberapa ulama. Sayangnya Polisi Republik Indonesia (Polri) menanggapi laporan-laporan tersebut dengan seakan-seakan melakukan pemaksaan intepretasi perundang-undangan dan melakukan tafsir subyektif atas perbuatan seseorang sehingga dapat diklasifikasikan sebagai pelaku tindak pidana. Kecurigaan ummat Islam ini bukan tidak beralasan karena segala proses hukum ini muncul ditengah para ulama yang berusaha membangkitkan ummat Islam dalam penegakkan hukum kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Tidak hanya itu, sangat pula disesalkan dengan adanya pembangunan opini dan wacana oleh beberapa pihak bahwa ummat Islam yang berjuang menegakkan Al-Maidah 51 dan melawan isu komunisme adalah bagian kelompok yang intoleran dan anti-kebhinekaan. Wacana tersebut merupakan kegagalan memahani konteks dan kedudukan ummat Islam yang justru sedang menjaga Kebhinekaan dan NKRI. Bersamaan dengan hal tersebut, munculnya sikap represif untuk membungkam kebebasan perpendapat oleh pemerintah yag ditandai dengan pemblokiran situs-situs Islam secara sepihak.
Mengamati dinamika yang terjadi di Indonesia tersebut, maka GUIB Jatim dengan ini bersikap :
1. Tegakkan supremasi hukum secara adil tanpa tebang pilih demi menegakkan UUD 1945 Pasal 27 ayat 1 yakni segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum. Stop kriminalisasi ulama!
2. Mengingatkan seluruh aparat penegak hukum khususnya Polri dan kejaksaan yang bukan merupakan alat politik sehingga dapat digunakan untuk melindungi pihak-pihak maupun golongan tertentu.
3. Menolak seluruh kebijakan pembungkaman kebebasan berpendapat yang berusaha menyampaikan kebenaran dan fakta.
4. Mendesak adanya resolusi politik dari pemerintah untuk mencari solusi bersama agar permasalahan Bangsa ini tidak larut berkepanjangan. Kepemimpinan nasional tidak boleh melemah.
5. Mengingatkan kejaksaan agar memproses persidangan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara serius, objektif, dan transparan.
6. Mengajak seluruh ummat Islam untuk bersatu dan memperkuat ukhuwah untuk menolak seluruh pemikiran dan aktivitas yang berhubungan komunisme demi tegaknya NKRI dan Pancasila.
Demikan press release ini dibuat untuk di sampaikan kepada seluruh media dan diteruskan sebagai penerangan untuk masyarakat.Surabaya, 28 Januari 2017
*Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jatim*