BULUKUMBA,BB — Begitulah gambaran pekerjaan pegawai atau paramedis di RSUD Sultan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba. Saat menghadapi masalah ramai-ramai mendapat kritikan.
Namun hak atas pekerjaan tertunda beberapa bulan malah ‘didiamkan’. Upah kinerja yang biasa disebut remunerasi untuk petugas medis termasuk dokter, perawat dan bidan belum dibayarkan untuk bulan November dan Desember 2016. Hal ini sedang menjadi pembicaraan di kalangan petugas medik yang bekerja di RSUD Bulukumba.
Belum diketahui alasan sehingga hak mereka ini tertunda hingga memasuki akhir Januari 2017. “Biasanya cair setiap sebelum akhir tahun (2016). Mau apalagi mending diam saja,”ungkap salah seorang petugas medis yang namanya enggan disebutkan, Kamis 26 Januari 2017. “Kami masih mencari solusinya bersama manajemen. Memang anggaran untuk itu tidak pernah diusulkan kepada kami (Dewan Pengawas), apa yang mau dibahas,”kata Makmur Masda, anggota Dewan Pengawas RSUD, kepada BeritaBulukumba.com saat dimintai tanggapan.
Sementara ini belum ada konfirmasi terbaru dari pihak manajemen RSUD terkait menunggaknya pembayaran tunjangan kinerja paramedis. Sebagai informasi, kejadian sama pernah terjadi tahun 2011. Dampaknya paramedis menggelar aksi mogok besar-besaran hingga melumpuhkan RSUD. Seorang dokter ahli anak, dr Wiwik memilih mundur dari PNS daripada bekerja tak dihargai. “Kami (paramedis) bekerja dengan beban tinggi, kami juga manusia butuh penghargaan,”kata dr Wiwik kepada BeritaBulukumba.com saat itu, sehari sebelum hijrah ke Bandung.