News

Sebut Suzuki Panther, laporan polisi diejek di FB

Avatar photo
×

Sebut Suzuki Panther, laporan polisi diejek di FB

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR,BB – Lagi-lagi pengguna FB heboh dengan pesan berantai soal penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto alias BW. Kali soal isi kutipan laporan tentang kronologi penangkapan yang isinya menulis Suzuki Panther.

Tak sedikit pengguna FB dan BlackBerry Messenger (BBM) mengejek tulisan yang belum jelas sumbernya itu. Namun, berdasar penelusuran beritabulukumba.com, sejumlah media nasional juga menulis pernyataan Polri yang mengatakan bahwa BW mengantar anaknya menggunakan Mobil Suzuki Panther No.Pol B 1559 EFS.

Karena salah menyebut merek itu, pengguna sosial media khususnya FB mengejek laporan tersebut. Seperti diketahui, mobil tipe Panther adalah merek Isuzu. Berikut isi naskah laporan kronologi penangkapan yang beredar di FB tersebut:

Selamat pagi komandan mohon ijin melaporkan pada hari Jumat Tanggal 23 Januari 2015, sekitar pukul 07.30 Wib,
Bareskrim Mabes Polri telah melakukan Penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bp. BAMBANG WIDJOYANTO di Depan Butik Rifa (Samping SDIT Nurul Fikri) Jl.Komp Timah Kel.Tugu Kec.Cimanggis Kota Depok.
Kronologis kejadian :
– Sekitar pukul 06.30 wib Bp. BAMBANG WIDJOYANTO dr kediamannya di Kp.Bojong Rw.28 Kel.Sukamaju mengantarkan anaknya ke sekolah bersama dgn anak perempuannya menggunakan Mobil Suzuki Panther No.Pol B 1559 EFS, kemudian dibuntuti oleh Anggota Bareskrim Mabes Polri sampai ke SDIT Nurul Fikri Jl.Tugu Raya Kel.Tugu Kec.Cimanggis. Stelah selesai mengantar anaknya Bp. BAMBANG WIDJOYANTO akan kembali ke kediamannya.
– Sekitar pukul 07.30 Wib pada saat keluar SDIT Nurul Fikri tepatnya di Depan Butik Rifa Jl.Komplek Timah Kel.Tugu langsung dilakukan penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri, selanjutnya Bp. BAMBANG WIDJOYANTO beserta mobilnya langsung dibawa ke Mabes Polri.
– Penangkapan dilakukan oleh Anggota Bareskrim Mabes Polri sebanyak 15 pers pimpinan Brigjen Viktor. Bp. BAMBANG WIDJOYANTO ditangkap atas kasus pemberian kesaksian palsu dibawah sumpah.

Belum ada konfirmasi dari Mabes Polri, apakah salinan yang beredar itu betul SMS dari polisi yang menangkap Bambang atau berita palsu (hoax).