News

Tak Daftar E-PUPNS, PNS Terancam Pensiun Dini

JAKARTA,BB – Pendaftaran E-PUPNS tinggal sehari lagi. Namun dipastikan bakal banyak PNS pensiun dini lantaran tak mendaftar e-PUPNS 2015.

Pasalnya santer diberitakan bahwa PNS yang tidak mendaftar e-PUPNS bakal dinyatakan pensiun dini. Artinya jika memang aturan itu diketatkan maka ribuan PNS akan pensiun lantaran tak mendaftar e-PUPNS.

Pemerintah memberi deadline atau batas akhir hingga Rabu 30 September 2015 bagi PNS untuk melakukan pendataan ulang PNS di situs e-PUPNS BKN. Sejumlah daerah seperti di Maluku, NTT dan Papua belum mendaftar ulang. “Alhamdulillah sudah mendaftar. Teman saya di Papua dan NTT masih banyak belum mendaftar,”tukas Frans, PNS asal Papua.

Selain karena faktor teknis juga lantaran server e-PUPNS kerap eror atau down. Sehingga membuat PNS yang ingin mendaftar kecewa. Tak sedikit pula yang telah sukses mendaftar bahkan telah memperbarui data di e-PUPNS.

Sanksi bagi PNS yang tidak melakukan e-PUPNS tidak akan tercatat dalam database ASN nasional di BKN. Dengan begitu, maka tidak akan mendapat layanan kepegawaian. PNS yang bersangkutan juga dinyatakan berhenti atau pensiun.

Exit mobile version