Trading

Jangan Main-main, Sanksi Berat Menanti Validator KYC Pi Network yang Nakal

Validator KYC Pi Network

Jakarta, Beritabulukumba.com – Salah satu layanan yang diberikan kepada anggota Pi Network adalah validator KYC.

Tugasnya untuk melakukan proses validasi data pengguna lain atau Pionir dalam proses KYC.

Pi Network menekankan adanya sanksi berat yang menanti bagi validator yang nakal.

Seperti bagi validator yang share data yang divalidasi seperti gambar, screenshoot, video dan lainnya.

Core Team menegaskan sanksi tegas menanti seperti yang terberat akan berhubungan hukum.

Terdapat beberapa sanksi lainnya seperti Pionir tidak bisa lagi menambang atau klik petir.

Bukan cuma itu, Pionir yang melanggar aturan validator juga akan dihapus dari daftar validator untuk waktu selamanya.

Ada pun akun yang melanggar juga berpotensi mendapat sanksi banned selamanya sehingga koin akan dimusnahkan.

“Anda akan berurusan dengan Pihak Berwajib (Polisi) karena terkait penyalahgunaan identitas seseorang,” ujar keterangan moderator dalam pengumumannya.

Diketahui, Pi Network memberikan layanan validator kepada Pionir yang lulus KYC.

Mereka dapat melakukan validasi data atas dokumen atau video seseorang yang mengajukan KYC. ***

Exit mobile version