Jakarta, Beritabulukumba.com – Sebuah pesan dari Core Team Pi Network tentang larangan jual beli koin di bursa (exchange) sebelum open mainnet kembali viral.
Pesan Pi Network ini menekankan bahwa Pionir maupun bursa manapun dilarang telribat jual beli koin.
Pi Network saat ini masih daam tahap enclosed mainnet yang memperbolehkan transaksi P2P dan pionir dengan aplikasi yang sah.
Dari penelusuran Beritabulukumba.com, pesan Core Team yang viral itu pesan lama yang disebut masih berlaku sampai open mainnet.
“Tidak ada otorisasi untuk menukar atau menjual koin PI hingga Mainnet dibuka, dan tidak akan ada apa pun,” tulis seorang Pionir yang aktf memperbarui info Pi di platform X @MyYunieyusuf519.
Menurutnya Pionir harap berhati-hati atas segala penawaran penjualan dan pembelian koin Pi di platform exchange.
“Postingan ini dibuat beberapa tahun yang lalu dan masih berlaku sampai saat ini.Bagikan dan jangan biarkan para pionir tertipu,” tekannya.
Dalam pesan Pi Network yang beredar, tertulis kecaman atas penjualan Pi yang tidak sah dan ilegal di BitCola Exchange.
“Kami menulis pernyataan ini untuk mengutuk penjualan Pi yang tidak sah dan ilegal oleh BitCola Exchange. Pi tidak memiliki afiliasi dengan BitCola Exchange atau BitCola.io,” tegas Core Team dalam info beredar.
Situs web BitCola Exchange, BitCola.io, saat itu menawarkan perdagangan Pi dengan USDT.
Info itu dibantah Core Team dan mengatakan bahwa Pi saat ini tidak untuk dijual atau diperdagangkan di bursa hingga open mainnet. ***