Jakarta, Beritabulukumba.com – Di era digital Web3, penipuan di internet kerap terjadi dan merugikan masyarakat.
Mata uang digital atau kripto juga tak luput dari modus bagi pelaku untuk mengelabui korban.
Seperti modus penipuan kripto lewat event giveaway, kegiatan members dengan skema ponzi, hingga phishing.
Terbaru adalah modus Vested Interest atau Kepentingan Terselubung oleh para pelaku.
Biasanya teknik ini menggunakan perantara orang terkenal atau publik figure untuk menarik perhatian target.
Mereka bisa saja dibayar untuk mempromosikan ICO tertentu atau memiliki investasi besar di dalamnya.
Hal ini berlaku baik untuk orang asing, influencer, maupun tokoh terkenal.
Tidak ada jaminan bahwa setiap proyek kripto akan berhasil namun malah banyak yang gagal.
Setiap orang memiliki pendekatan berbeda dalam melakukan riset terhadap investasi yang prospektif.
Hati-hati juga dengan modus penipuan Giveaway Sosial Media yang menjanjikan pengembalian yang fantastis, setelah mengirim 1 BNB/BTC/ETH kepada pelaku.
Pesan menggiurkan ini sering kali berasal dari akun yang terlihat seperti orang yang Anda kenal dan cintai, tetapi sebenarnya itu hanya trik.