Jakarta, BeritaBulukumba.com – Meski sempat tertunda sejak dirancang tahun 2021, rencana kehadiran Bursa Kripto Indonesia menjadi sorotan media.
Apalagi selama ini, masyarakat Indonesia telah mengenal beberapa bursa kripto atau exchange seperti PINTU, Indodax, TokoCrypto dan lainnya.
Rencana kehadiran Bursa Kripto Indonesia ini tetap mengundang rasa penasaran masyarakat khususnya pelaku usaha yang bersentuhan dengan mata uang digital.
Dikutip Beritabulukumba.com dari akun Twitter CoinDesk Indonesia @coindesk_id, terdapat beberapa pihak yang terlibat dalam perdagangan di bursa kripto Indonesia.
Seperti Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Babpebti), Lembaga Kliring Berjangka, Pedagang Fisik Aset Kripto (PINTU, Indodax, TokoCrypto cs), hingga pelanggan (masyarakat).
BAPPEBTI sendiri merupakan pengawas tunggal realtime dengan tugas untuk pengaturan, pembinaan, pengembangan dan pengawasan.
Sedangkan Bursa Kripto Indonesia atau Bursa Berjangka yang segera dirilis pemerintah bertugas menerima pelaporan, memfasilitasi transaksi, pengawasan pasar (realtime), pengembangan produk (futures crypto) hingga rekomendasi sistem dan keanggotaan.
Lembaga Kliring Berjangka turut hadir untuk penyelesaian keuangan dan fungsi DvP.
Termasuk untuk pengawasan integritas keuangan, fungsi Suspend, rekomendasi sistem dan anggota.
Sedangkan pedagang fisik aset kripto seperti Indodax, PINTU dan Tokocrypto akan melakukan transaksi aset kripto baik atas nama diri sendiri, dan/atau memfasilitasi transaksi pelanggan aset kripto.
Sementara itu, Bappebti telah mengumumkan 501 aset kripto yang sah dan dapat diperdagangkan secara legal di Bursa Kripto Indonesia.
Aset kripto yang baru berizin adalah koin meme Pepe serta token milik artis papan atas Anang Hermansyah bernama Asix+. ***