Ekbis

Begini Persyaratan Dasar KYC Pi Network, Pionir Harus Paham

Validator KYC Pi Network

Jakarta, Beritabulukumba.com – Pi Network terus memperbarui proses Know Your Customer (KYC) sebagai langkah penting menuju pengoperasian penuh open mainnet.

Setelah tahun 2023, setiap pengguna atau pionir yang telah menyelesaikan lebih dari 30 sesi penambangan dan berusia 18 tahun ke atas berhak untuk mengirimkan dokumen KYC.

Pengguna akan mendapatkan notifikasi melalui aplikasi KYC di Pi Browser setelah memenuhi syarat.

Untuk melanjutkan proses KYC, pionir diharapkan telah menyelesaikan enam poin dalam daftar periksa mainnet.

Mulai Maret 2024, salah satu verifikasi akun, baik melalui nomor telepon maupun akun Facebook, menjadi syarat wajib untuk proses ini.

Namun, slot KYC saat ini sering tidak tersedia, terutama jika ada kesalahan pada data akun pengguna.

Ketidaksesuaian data, seperti nama registrasi yang berbeda dengan dokumen identitas atau pelanggaran kebijakan sistem, dapat menyebabkan penundaan.

Bagi pengguna yang mengalami masalah atau macet dalam proses KYC, disarankan mengirimkan formulir permintaan melalui portal dukungan di tautan resmi Pi Network.

Setelah itu, status aplikasi dapat diperiksa secara berkala melalui tab KYC di Pi Browser.

Perlu diketahui, proses ini bisa memakan waktu berbulan-bulan, tergantung kompleksitas masalah data yang ditemukan. ***

Exit mobile version