Jakarta, Beritabulukumba.com – Pendaftaran bagi calon pegawai negeri sipil atau CPNS dalam seleksi ujian CAT akan segera berlangsung di September 2023 ini. Adapun tahapan seleksi formasi yang diikuti adalah tes SKD dan SKB.
Untuk mengikuti sejumlah formasi yang sesuai dengan jurusan, hendaknya para peserta calon ujian mengikuti beberapa tahap dan perlu pertimbangan diri. Seperti mengikuti latihan belajar dan persiapkan kesehatan fisik dan mental.
Karena kedua tes seleksi ini dilakukan bertahap yang diharuskan untuk lulus sebelum ketahap berikutnya. Mulai dari Kompetensi Dasar (SKD) dan kemudian setelah dinyatakan lulus akan berlanjut juga ketahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Perlu sahabat BB ketahui yah?
Tes pertama yang harus dihadapi oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yaitu Seleksi Kompetensi Dasar atau bisa disingkat SKD.
Dimana, tes ini merupakan tahapan awal yang harus diikuti oleh semua peserta yang lolos seleksi berkas. Bisa dibilang, SKD merupakan jalur pembuka bagi pelamar CPNS nantinya.
Pelakasanaan SKD dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tes dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan dilakukan di berbagai titik di Indonesia.
Adapum tiga jenis tes yang diujikan saat SKD yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelijensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berikut masing-masing penjelasannya:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK merupakan serangkaian soal yang dirancang untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan Dik Lulus dalam mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.
TWK ini subtes pertama dari TKD yang menguji pengetahuan wawasan kebangsaan, UUD 145, Pancasila dll. Jumlah soal TWK dalam seleksi CPNS berjumlah 30 butir soal.
Khusus untuk TWK, sistem penilaian yang berlaku adalah jika benar, peserta akan mendapatkan nilai 5 (lima), sementara jika salah, peserta akan mendapatkan nilai 0 (nol).
2. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP menjadi salah satu indikator perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, serta profesionalisme.
Jumlah soal TKP dalam seleksi CPNS berjumlah 35 butir soal.
Ketentuan skor TKP adalah skornya dalam rentang 1-5, jadi jawaban terbaik bernilai 5 dan jawban terendah bernilai 1 untuk masing-masing soalnya.
3. TIU (Tes Intelegensia Umum)
TIU merupakan subtes ke dua dari TKD yang menguji kemampuan intelegensi peserta, soalnya berupa perhitungan matematika, logika, dll.
TIU terdiri dari 30 soal. Ketentuan skor TIU adalah jawaban benar bernilai 5 dan jawaban salah bernilai 0.
Itulah penjelasan seputar jenis soal yang ada pada soal SKD CPNS 2023. Semoga teman-teman sahabat BB sekalian dapat meluangkan waktunya untuk belajar agar dapat memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya.
Tetap semangat belajarnya! ***