GORONTALO,BB – Sebanyak 11 kendaraan bermotor baik roda dua dan empat diamankan aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Gorontalo. Kendaraan milik anggota Polda Gorontalo ini tak memiliki surat.
Anggota Propam melakukan pengecekan surat-surat kendaraan bermotor Kamis 7 Januari 2016 di Mapolda Gorontalo. Terjaring 11 kendaraan yang terdiri 3 roda empat dan 8 roda dua. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat. Alasan anggota pemilik kendaraan karena lupa membawa surat-suratnya.
Bid Propam yang bekerjasama dengat Dit Lantas harus melakukan penindakan dengan menilang personel Polda Gorontalo yang mempunyai kendaraan tersebut. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan prioritas untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kriminalitas yang dilakukan personel Polda Gorontalo.
‘Nantinya, kegiatan serupa akan dilaksanakan di semua Polres jajaran Polda Gorontalo,”tulis akun Polda Gorontalo.