Cryptocurrency

Perpanjang Tenggat KYC, Pi Network: Open Mainnet Bisa Sebelum 28 Februari 2025

×

Perpanjang Tenggat KYC, Pi Network: Open Mainnet Bisa Sebelum 28 Februari 2025

Sebarkan artikel ini
Komunitas Pi Network di Indonesia. Gambar dok Beritabulukumba.com

Singapura, Beritabulukumba.com – Pi Network mengumumkan perpanjangan tenggat waktu untuk proses Know Your Customer (KYC) dan migrasi Mainnet dalam masa Grace Period dari 31 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025.

Perpanjangan ini memberikan kesempatan tambahan bagi para Pioneer untuk mengamankan aset Pi mereka sebelum tenggat waktu berakhir,

Pi Network menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan komitmen Pi Network terhadap inklusivitas dan keadilan.

Dalam pengumuman yang disampaikan melalui platform X, Pi Network menegaskan bahwa perpanjangan ini beroperasi secara independen dari jadwal peluncuran Open Network.

“Artinya, Open Network dapat dirilis sebelum atau sesudah masa Grace Period berakhir (28 Februari 2025),” tulis Pi Network dalam rilisnya.

Keputusan ini tetap mempertahankan prinsip utama Grace Period, yaitu keadilan dan aksesibilitas bagi seluruh Pioneer.

Pi Network menegaskan bahwa perpanjangan ini dibuat untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para Pioneer agar dapat menyelesaikan verifikasi KYC dan migrasi Mainnet mereka.

Keputusan ini sebagai dedikasi Pi Network dalam memastikan ekosistemnya tetap terbuka dan merata, sejalan dengan persiapan menuju Open Network pada kuartal pertama 2025.

Pi Network mengimbau para pengguna untuk segera mengajukan aplikasi KYC dan menyelesaikan Mainnet Checklist sebelum 28 Februari 2025.

Jika tidak, mereka berisiko kehilangan kepemilikan aset Pi yang belum dimigrasikan. ***