Scroll untuk Melanjutkan
News

Siarkan Wanita Berkata “Setan Lo”, Dangdut Academy 2 Ditegur KPI

Avatar photo
×

Siarkan Wanita Berkata “Setan Lo”, Dangdut Academy 2 Ditegur KPI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,BB – Acara Dangdut Academy 2 yang tayang di Indosiar mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Penyebabnya lantaran Indosiar menayangkan siaran kata kasar.

P R O M O S I
Pilih & KLIK MOBILNYA UNTUK INFO PROMO

Menurut situs resmi KPI, Dangdut Academy 2 menayangkan seorang wanita mengeluarkan kata kasar “setan lo” kepada seorang pria. Meski hanya candaan, namun hal itu dianggap melanggar undang-undang penyiaran. KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulis Kedua.

KPI mengingatkan, pelanggaran atas ungkapan kasar dan makian dapat berimplikasi pada penghentian sementara sesuai dengan Pasal 24 jo. Pasal 80 Ayat (1) SPS.

KPI menulis bahwa penggunaan kata-kata kasar dapat membawa pengaruh negatif bagi khalayak, khususnya anak-anak dan remaja. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan, ungkapan kasar dan makian, serta penggolongan program siaran.

KPI Pusat pun memutuskan D’Academy 2 melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a. 

Berdasarkan catatan KPI Pusat, D’Academy 2 sebelumnya telah mendapatkan Surat Teguran Tertulis Nomor 295/K/KPI/03/15 tertanggal 26 Maret 2015. KPI akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap program D’Academy 2, jika masih ditemukan pelanggaran di kemudian hari akan meningkatkan sanksi sesuai dengan Pasal 75 SPS KPI Tahun 2012.