Jakarta, Beritabulukumba.com – Legislator DPR RI asal Sulsel, Taufan Pawe angkat bicara terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK tahap 1 tahun 2024.
Menurutnya Komisi II DPR RI tidak pernah bersepakat untuk pengangkatan secara serentak untuk CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
“Kami dari Komisi II tidak pernah bersepakat untuk melakukan pengangkatan CPNS itu bulan Oktober 2025 dan PPPK itu pada bulan Maret 2026, dalam kesepakatan bersama kami menekankan agar batas Akhir Pengangkatan CPNS itu pada Oktober 2025 dan PPPK itu pada Maret 2026 termasuk yang telah direkrut pada Gelombang Kedua, bukan diminta untuk diangkat secara serentak,” tegasnya dalam postingan di Instagram.
Dalam akun Instgram pihaknya bahkan siap memanggil pihak terkait untuk kembali melakukan RDP.
“Insyaa Allah segera dipanggil kembali Kemenpan RB dan BKN, mohon distensi bu menteri @official.riniwidyantini @riniwidyantini,” tulis Taufan Pawe.
Saya meminta agar Menpan RB dan Kepala BKN untuk segera menyelesaikan persoalan PPPK secara tuntas. Evaluasi komprehensif dan tentukan grand desain agar melahirkan model seperti apa yang tepat agar Negara dapat mengayomi tenaga honorer yg berkeinginan menjadi PPPK.
Dia juga mendorong agar pengangkatan PPPK ini harus berkepastian hukum dan adil.
Kesejahteraan PPPK menjadi perhatian serius, salah satunya mendorong pemberian dana pensiun.
Selain itu perlu ada sikap tegas terkait penataan ini, yaitu Pemerintah Daerah utamakan honorer yang telah mengabdi lama, khususnya tenaga guru dan kesehatan.
“Namun saya merasa ada ketidak siapan dari pihak Pemerintah terkait hal ini, apalagi diundur kembali pengangkatannya ke oktober 2025 bagi CPNS dan maret 2026 bagi PPPK. Insyaa Allah segera kami usul untuk RDP lanjutan, namun tentu lintas sektor seperti Kemendagri dan Kemenkeu denfan besar harapan ada win win solution bagi kita semua,” tegasnya. ***